Saat ini, Gunung Raung yang memiliki ketinggian 3.332 mdpl berada pada status waspada level II. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak mendekati area kawah puncak dalam radius tiga kilometer.
Selain itu, PPGA Raung juga melarang masyarakat untuk turun ke kaldera atau bermalam di sekitar kawasan kawah. “Langkah ini untuk memastikan keselamatan warga di tengah peningkatan aktivitas vulkanik,” tutup Mukijo.










