Madiun, seblang.com -Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forkopimda Jatim mengunjungi Kampung Tangguh Semeru Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng, Minggu (7/2). Kedatangannya yang disambut oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun ini untuk meninjau kesiapan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Skala Mikro sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
Orang nomor satu di Provinsi Jatim itu mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro sesuai dengan format Kampung Tangguh. “Kami berkomitmen melaksanakan PPKM Mikro melalui prototype yang dimiliki sejak 8 bulan lalu yaitu Kampung Tangguh,” terang Khofifah. Inovasi ini sesuai dengan rekomendasi WHO bahwa penanganan COVID-19 harus dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kampung Tangguh dapat berbasis RT, RW, Kelurahan maupun Desa.
Di kesempatan yang sama, Bupati Madiun sangat mendukung kebijakan PPKM Mikro. Menurutnya, sistem ini secara tidak langsung telah diterapkan dengan adanya One Gate System di setiap Desa/Kelurahan. One Gate System atau sistem satu pintu masuk yang disertai dengan posko sudah dilaksanakan dari tingkat Desa hingga RT.











