“Kekuatan Jawa Timur adalah solidaritas sosial dan nilai gotong royong. Melalui semangat Rembug–Nyekrup, kita bisa menjaga keamanan sekaligus memperkuat harmoni sosial,” tegas Khofifah.
Khofifah pun mengajak seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem deteksi dini, mempercepat penanganan konflik sosial, memastikan keamanan fasilitas pendidikan dan keagamaan, serta mengawal program strategis daerah agar tepat sasaran.
“Mari kita jaga bersama Jawa Timur yang guyub-rukun, aman, dan tertib. Dengan semangat gotong royong Rembug–Nyekrup serta soliditas Forkopimda dan Forkopimcam, kita teguhkan komitmen menjaga stabilitas dan kerukunan sebagai fondasi Jawa Timur yang tangguh, harmonis, dan sejahtera,” ajaknya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus yang turut hadir dalam rakor menegaskan peran strategis Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan. Menurutnya, Forkopimda bukan hanya bertugas pada aspek keamanan, tetapi juga menjadi penggerak implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.
“Selain menjaga keamanan, Forkopimda memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan astacita dan program strategis nasional pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan, tugas tersebut memiliki dasar hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 1 tentang penyelenggaraan pemerintahan umum, serta diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022. Karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi dan integrasi kebijakan antara pusat dan daerah.
“Forkopimda harus memastikan bahwa kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di provinsi, kabupaten, dan kota. Ini mencakup pemantauan, evaluasi program prioritas, dan memastikan tidak ada ketidaksinkronan kebijakan,” kata Wiyagus.
Lebih jauh, Wiyagus menyebut Forkopimda juga memiliki peran dalam pemberdayaan lembaga lokal, seperti desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar dapat mendukung pemerataan ekonomi di tingkat daerah.
“Program strategis nasional memiliki komponen lokal. Forkopimda harus ikut mendorong penguatan desa agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan hingga ke masyarakat paling bawah,” tegasnya.
Selain itu, Forkopimda juga diharapkan mampu menjaga harmoni sosial, termasuk dalam mengelola dinamika aspirasi masyarakat agar tetap berjalan dalam koridor hukum dan ketertiban.
Terakhir, Wiyagus mengingatkan pentingnya memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan efisien, tanpa pemborosan dan kebocoran.
“Pemerintahan daerah harus berjalan efektif. Sinergi Forkopimda adalah ruang untuk menyelesaikan persoalan di daerah secara cepat, sistematis, dan terukur,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyerahkan berbagai penghargaan antara lain Kepala Daerah Terbaik Pembina Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jatim
Terbaik Tahun 2025, Pelaksana Terbaik Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jawa Timur Tahun 2025, Pembina Terbaik Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jatim Tahun 2025.
Selain itu Gubernur Khofifah juga menyerahkan kompensasi kerusakan Sepeda motor Petugas Jaga di Grahadi akibat kerusuhan konflik Sosial oleh Gubernur Jawa Timur. Diantaranya 6 Korban dengan kerugian Motor 150 cc keatas menerima bantuan senilai Rp. 20 Juta, 5 Korban dengan kerugian Motor 110 cc s.d. 125 cc menerima bantuan senilai Rp. 15 Juta, dan 2 korban dengan kerugian Motor 100 cc menerima bantuan senilai Rp. 20 juta.(*/ady)












