Endy menjelaskan, Penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, bahwa disekitaran tkp ada perjudian sabung ayam dengan menggunakan uang.
Saat dilakukan penyelidikan dan petugas mendapati para pelaku sedang melakukan sabung ayam dengan taruhan uang.
“Saat kita grebek, petugas mengamankan tiga pelaku dan ada beberapa yang berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Selain itu, Unit Reskrim Polsek Purworejo juga mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, 3 buah Kiso, 1 kalangan sabung ayam dan uang tunai 1.170 ribu
“Kini para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Purworejo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Endy.///











