GPI Kembali Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan TP2ID dan Sewa Rumah Dinas Wabup

by -1138 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Untuk kesekian kalinya puluhan massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Senin (30/10/2023). Hal ini karena tuntutan yang mereka bawa sebelumnya dirasa (menurut GPI) belum ada titik terang.

Kali ini GPI membawa 4 tuntutan, yakni;
• Kejari Blitar harus segera memperjelas status persoalan atas sewa rumah jabatan Wakil Bupati (Wabup) Blitar dan terbentuknya TP2ID. Apakah hanya persoalan kesalahan administrasi belaka atau menjadi sebuah perkara tindak pidana korupsi.

• Inspektorat, yang tergabung dalam Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus segera merumuskan dan membuat keputusan atas persoalan tersebut di atas.

• Kejaksaan harus melakukan kajian hukum atas terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) No. 67 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar dalam perspektif undang-undang tentang pemerintah daerah dan tindak pidana korupsi.

• Apabila rangkaian kegiatan terkait hal tersebut diatas sudah terang dan jelas maka segera dilakukan langkah penindakan hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

iklan warung gazebo