Selain kasus rumah dinas Wabup, GPI turut membawa isu lain yang dinilai bermasalah, di antaranya pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, gagalnya pembangunan gedung perpustakaan, serta dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur di Blitar.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian GPI terhadap penegakan hukum. Ia memastikan bahwa kejaksaan akan menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan GPI. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Blitar,” kata Diyan.
Aksi damai ini berakhir dengan penyerahan dokumen tuntutan GPI kepada pihak kejaksaan. GPI menegaskan akan terus memantau penanganan kasus korupsi di Blitar demi mewujudkan transparansi dan keadilan.
“Kami akan terus mengawal proses hukum agar tidak ada kasus yang dibiarkan begitu saja, termasuk dugaan korupsi sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar,” pungkas Jaka Prasetya. (dip)











