Tidak lama kemudian, saksi melihat korban sudah dalam keadaan sujud ke arah timur dengan keadaan badan sudah mulai membiru. Melihat kondisi korban, saksi kejadian langsung menghubungi petugas kepolisian. Dari laporan tersebut petugas kepolisian datang bersama petugas medis di TKP.
Di lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda gayung lipat warna hitam merk Elemen, sebuah helm warna hitam merah, kaos warna abu – abu, celana pendek warna hitam, sepasang sepatu olahraga warna hitam, dan kaos kaki warna putih motif hitam.
“Hasil pemeriksaan medis di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, korban meninggal dunia karena serangan jantung,” jelas Kapolsek Srono AKP. Achmad Junaedi. //










