Banyuwangi, seblang.com – Sempat diwarnai oleh aksi penolakan oleh sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) di Banyuwangi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Per KPU) yang mengesahkan pemekaran daerah pemilihan (Dapil) untuk calon anggota DPRD Kabupaten di wilayah Banyuwangi disambut rasa syukur oleh jajaran pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banyuwangi Naufal Badri, pemekaran dapil merupakan perintah dari atas yang wajib dijalani apabila dilihat dari sisi spiritual. “Gerindra bersyukur dengan pemecahan dapil ini sehingga nantinya bisa melihat kesadaran masyarakat dalam berpolitik,” jelas Naufal di Pendapa Shalawat Badar Banyuwangi pada Senin (06/03/2023).
Dia menuturkan dengan makin menyempitanya wilayah dapil akan memfokuskan para wakil rakyat membangun masing-masing dapilnya. Saat ini luasan yang ada sesuai yang lama dapil Banyuwangi 1 yang meliputi; kecamatan Banyuwangi, Glagah, Giri, Licin, Kalipuro dan Wongsorejo terlalu luas. Sehingga untuk memperjuangkan aspirasi rakyat banyak yang tidak tersentuh.
“Maka dari itu Gerindra sangat bersyukur dengan adanya pemekaran dapil di Banyuwangi dan melihat masyarakat menyambut positif pemekaran dapil akan lebih mendekatkan dengan wakilnya yang ada di dewan,” imbuh adik kandung alm Bupati Banyuwangi Samsul Hadi itu.
Selanjutnya Naufal mengharapkan agar masyarakat jangan mau suara mereka dibeli, karena dengan adanya politik transaksional secara otomatis seakan tidak ada hak lagi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi agar diperjuangkan oleh wakil rakyat yang telah membeli suara mereka.
“Untuk itu Partai Gerindra meminta warga masyarakat agar memilih sesuai dengan hati nurani,” tambahnya.












