Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 buah sangkar ayam, 1 buah terpal warna biru, 4 batang bambu penyanggah terpal, 2 buah karpet warna merah dan warna abu – abu, 1 buah jam dinding.
“Ada juga dua ekor ayam jago yang ditinggal kabur pelaku,” imbuhnya.
Polisi kemudian membakar sebagian alat barang bukti agar tidak digunakan lagi untuk perjudian di TKP.
“Sebagiannya lagi diamankan ke Mapolsek Rogojampi,” jelas Kompol Sudarsono SH.












