Ponorogo, seblang.com – Gerak cepat Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pencurian 1 (satu) unit kendaraan R.4 jenis pikap , merk Mitsubitshi T120 SS milik Yayasan pemeliharaan dan perluasan wakaf Pondok Modern Gontor.
“Pelakunya adalah GT (51) alamat domisili di jln. Bawean no. 15.a Kelurahan Mangkujayan Kecataman Ponorogo Kabaten Ponorogo,” Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press release, Sabtu (11/02/2023).
Lebih lanjut AKBP Catur menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat siang (3/02/2023). Dimana saat itu, kendaraan pikap tersebut di parkir di lapangan basket dekat dengan toko unit kesejahteraan keluarga (UKK) pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Kejadian tersebut bermula ketika kendaraan pikap mitsubitshi T120 SS telah diisi minuman gelas air mineral amidas gontor sebanyak 300 (tiga ratus) buah karton.
Saksi pertama masuk ke UKK dan bertanya kepada karyawan, kenapa air mineral amidas tidak diantar ke pelanggan-pelanggan dan salah satu karyawan menjawab masih menunggu kendaraan pikap belum ada. Kemudian saksi bertanya kepada saksi kedua, siapa yang membawa pikap ? Lalu dijawab tidak tahu.
Ketika ribut menanyakan siapa yang membawa mobil pikap datanglah saksi ketiga yang menyampaikan kalau melihat mobil pikap berjalan ke arah timur.
Kemudia saksi pertama menyahut kalau jadwal siang ini tidak ada pengiriman ke arah timur.
Seketika saksi ketiga masuk dan menuju dimana kunci kontak tersimpan, dan keluar lagi sambil menunjukkan kunci kontak masih ada.











