Gercep, Polres Lumajang Menangkap 3 Tersangka Perampokan di Senduro

by -1041 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Lumajang, seblang.com – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap aksi perampokan bersenjata di Dusun Karangrejo RT 03 RW 05 Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Kejadian ini terjadi pada Senin (2/10/2023) lalu.

Dalam ungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka, pada Sabtu (7/10/2023). Mereka yakni J (48) warga Desa Wonoasri Kecamatan Kuripan Probolinggo, P (33) warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro Lumajang, dan H (35) Warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang.

Tersangka J, kita tangka di Balai Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, dengan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone yang diamankan dari tersangka,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang., S.H., S.I.K., M.H, Sabtu (14/10/2023).

Dalam interogasi, lanjut Kapolres, tersangka J mengakui peran serta enam rekannya dalam aksi pencurian di Desa Bedayu. Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka P dan H di rumah masing-masing.

iklan warung gazebo