Jember, seblang.com – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah yang dialami pria inisial H (35) asal Jember yang akan menjual motor hasil curianya.
Pasalnya, H (35) yang mengendarai Motor Honda Beat warna putih merah bernomor Polisi P 3794 MX, saat melintas di Jalan Raya Umbulsari-Sembaro tiba – tiba disergap Unit Reskrim Polsek Umbulsari Polres Jember.
Ia disergap karena kendaraan yang dibawanya itu telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya yang mengetahui motornya hilang saat hendak berangkat ke musala.
Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Umbulsari, AKP M Lutfi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu berselang empat jam dari korban melapor ke Polisi.










