Mojokerto, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto mulai mengerjakan empat paket proyek strategis pembangunan dan peningkatan jalan dengan total anggaran Rp 15 miliar pada awal 2026. Proyek ini difokuskan pada pelebaran jalan standar guna meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas wilayah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, S.T., M.E., menjelaskan bahwa seluruh paket telah melalui proses penandatanganan kontrak dan kini memasuki tahap pengerjaan fisik.
“Ada empat paket pembangunan jalan yang masuk dalam proyek strategis daerah senilai Rp 15 miliar. Kontrak sudah diteken, sekarang mulai pengerjaan fisik. Saat penandatanganan kontrak juga mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) dan diminta selalu mematuhi prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tertib administrasi,” ujar Yuni.
Ia menegaskan, penandatanganan kontrak menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, khususnya pada proyek infrastruktur jalan yang bersifat strategis.
“Karena sifatnya strategis, pengerjaan fisik turut dikawal langsung APH, baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto maupun Polres Mojokerto. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemkab agar pelaksanaan di lapangan dapat diantisipasi sedini mungkin, termasuk tidak menabrak regulasi, baik dari sisi administrasi maupun mutu dan kualitas pekerjaan oleh rekanan,” jelasnya.
Yuni berharap seluruh rekanan dapat menjalankan proyek sesuai prinsip 5T agar pembangunan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya, menyebutkan empat paket pekerjaan tersebut meliputi:











