Gerak Cepat Polres Ngawi Berhasil Amankan Pelaku Kekerasan Seksual

by -956 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Tersangka berusaha kabur, tapi reskrim berhasil mengamankannya kemudian dibawa ke Polres Ngawi untuk dilakukan pendalaman,” jelas Kapolres Ngawi.

Sekedar informasi korban, seorang mahasiswi berinisial ERB (26) yang beralamatkan di Tuban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi tantan sekitar bulan Juni 2022.

Kemudian perkenalan berlanjut lewat pesan WA, hingga pada Selasa (25/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku ANS (27) melakukan kekerasan dengan memaksa  korban untuk melakukan persetubuhan, dan membawa barang-barang  milik korban.

Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi. Dengan tindakan cepat, akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh unit reskrim Polres Ngawi pada Rabu (26/10/2022) sekira pukul 16.30 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan

Pasal yang disangkakan adalah pasal 285 KUHP dan pasal 365 (1) KUHP. (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *