Ngawi, seblang.com – Kejahatan bisa menimpa siapa saja. Maka dari itu masyarakat diminta waspada dan jangan mudah percaya apalagi terhadap orang yang baru dikenal.
Kejahatan juga bisa berawal dari media sosial, seperti yang dilakukan oleh pelaku kejahatan yang tertangkap oleh Satreskrim Polres Ngawi.
“Siapa saja agar berhati-hati jika berinteraksi dengan orang melalui media sosial. Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya dengan kata-kata manis orang yang baru dikenal,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera S.H., S.I.K., M.H., kepada media.
Kapolres berharap, kejadian yang menimpa seorang mahasiswi ini, jangan terulang lagi. Korban berinisial ERB (26) yang beralamatkan di Tuban segera melapor, sehingga dalam waktu cepat, pelaku dapat ditangkap oleh unit reskrim Polres Ngawi.
“Korban segera melapor, sehingga dalam waktu 1×24 jam, pelaku dapat ditangkap. Saya berharap, agar kejadian seperti ini jangan terulang,” lanjut AKBP Dwiasi.
Pelaku yang sedang berada di warung berusaha kabur, tapi satuan reskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan tersangka yang sehari-hari menjual bakso atau pentol.












