Gerak Cepat Polres Lamongan Amankan Ratusan Oknum Pesilat yang Diduga Lukai Warga

by -988 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


“Total yang diamankan adalah 160 orang, terdiri dari 156 laki-laki dan 4 perempuan, dan masih dalam proses pendataan dan pembinaan,” jelas AKBP Bobby.

Polisi juga berhasil menyita 87 unit kendaraan roda dua, 2 clurit, 1 sabit, 4 ruyung, 1 pisau, 2 tongkat besi, dan 1 gesper plat besi, serta atribut salah satu perguruan silat berupa bendera dan spanduk.


Pelaku konvoi akan dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009 karena menggunakan kendaraan tanpa surat-surat yang sah dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Sementara pelaku yang membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat No. 12/1951,” tambah AKBP Bobby.

Polres Lamongan berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini hingga tuntas.

“Tidak akan ada celah bagi pembuat onar yang mengganggu ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamongan,” tegas AKBP Bobby.////////

Kapolres Lamongan juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka dan kepada pengurus perguruan silat agar meningkatkan pengawasan terhadap anggota mereka untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau menggunakan atribut perguruan diluar kegiatan resmi.

Polres Lamongan akan bertindak tegas terhadap perilaku yang meresahkan masyarakat di tempat umum,” pungkasnya.

iklan warung gazebo