Jember, seblang.com – Polres Jember berhasil dengan cepat menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Sucopangepok, Jelbuk, Jember. Kejadian tragis ini melibatkan tiga orang, yakni SA (40), SH, dan istrinya NR.
Insiden berawal dari ketegangan antara SA dan pasangan SH-NR yang berakhir dengan penusukan menggunakan sebilah belati oleh SA.
Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat SH dan NR mendatangi rumah SA untuk menagih hutang. SA, yang marah, bahkan membanting handphone milik SH saat menagih hutang.
Ketegangan ini mencapai puncaknya ketika SA dengan nekat menusukkan pisau yang diambil dari dalam rumahnya ke tubuh SH dan NR. Peristiwa ini membuat warga sekitar Dusun Sucopangepok terkejut.
SH mengalami luka di perut, jari sebelah kiri, dan luka di kepala akibat serangan pisau, sementara NR mengalami luka di perut akibat tusukan pisau.












