Gerak Cepat Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pelaku Perampokan Emas 2 kg

by -639 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Saat korban mau keluar itulah, pelaku membawa korban yang bernama Agus Supiyanto kembali masuk ke rumahnya, korban sempat melawan, namun karena usia sudah uzur, korban tidak berdaya ketika pelaku memukul korban 2 dengan besi yang dibawanya, sehingga korban pingsan,” jelas Kapolres.

Melihat suaminya pingsan, istrinya sempat berusaha berteriak minta tolong, tapi oleh pelaku langsung disekap dan diseret ke dalam untuk mengambil perhiasan emas yang ada di dalam baki. “Total saat menjalankan aksinya, pelaku berhasil menggondol perhiasan emas seberat 2 kg,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (1), (2) ke 1 dan ke 4 KUHP tentang Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan / ancaman kekerasan terhdap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian pada waktu malam  dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup hingga mengakibatkan korban luka berat

”Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Jember yang berkomitmen akan melakukan penegakan hukum yang professional dan berkeadilan ini. (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *