Gerak Cepat Polisi, Perhutani, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Trenggalek

by -921 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Trenggalek, seblang.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan terjadi di kawasan hutan pinus petak 82A RPH Karangan BKPH Karangan, masuk wilayah administrasi dusun Ketro Desa Suruh, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek pada Senin (2/9) kemarin.

Kebakaran di kawasan hutan yang memiliki banyak tanaman jenis pinus tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dengan luas lahan terbakar mencapai kurang lebih dua hektar.

Petugas gabungan dari Polsek Suruh Polres Trenggalek dan Perhutani, dibantu sejumlah warga setempat, segera bergerak ke lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Petugas membuat sekat bakar atau yang biasa disebut ilaran. Sementara petugas lainnya memadamkan api dengan cara gepyok menggunakan ranting basah yang ditemukan di sekitar lokasi untuk mencegah semakin meluasnya area kebakaran.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Suruh Iptu Sanusi, S.H., mengatakan, pihaknya menerima informasi dari petugas perhutani yang sedang melaksanakan pemantauan karhutla.

Selanjutnya, personel gabungan mendatangi lokasi, bahu membahu melakukan pemadaman dengan gepyok ranting basah dan membuat ilaran agar api tidak menyebar.

iklan warung gazebo