Gencarkan Penertiban APK di Masa Tenang Bawaslu Jember Sasar Angkutan Umum

by -734 Views

Jember, seblang.com – Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Dishub, dan Satpol PP, Kabupaten Jember. Melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024, di beberapa tempat.

Hari kedua di masa tenang itu, Tim gabungan tersebut menyasar pada transportasi umum. Seperti yang terpasang pada angkot dan becak.

“Untuk angkutan seperti Lin ini, alhamdulillah ketika kami masuk dengan Tim, sudah tidak ada (tidak ditemukan poster yang terpasang),” ucap Koordinator Devisi Penangangan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim saat dikonfirmasi di seputaran Terminal Tawangalun, Kecamatan Sukorambi, Senin (12/2/2024) sore.

Menurut informasi dari pihak pengelola Terminal Tawangalun, lanjut Devi, APK yang terpasang di angkutan umum tersebut sudah dilakukan pencopotan.

“Pengemudi angkot itu sudah mencopoti poster yang menempel pada kaca kendaraan mereka. Tinggal beberapa angkot saja, dan ada sticker (Caleg) yang menempel. Semoga nanti stiker atau APK caleg ini tercopot semua,” ujarnya.

iklan warung gazebo