Dari usulan dan aspirasi warga tersebut Bernat berupaya menampung yang nantinya akan dikongkritkan dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran (Pokir) untuk selanjutnya akan diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD kabupaten Banyuwangi tahun 2024.
Lebih lanjut dia menuturkan meskipun tetap mengacu dan mengutamakan skala prioritas pembangunan Banyuwangi, namun untuk memenuhi harapan konstituen khususnya para petani di desa yang meminta Jalan Utama Tani (JUT) sebagai wakil rakyat berupaya maksimal untuk memperjuangkan.
“Tentunya sesuai dengan Tupoksi kami di Komisi IV kami akan menindaklanjuti harapan petani dengan membahas dalam rapat-rapat komisi dan mengkomunikasikan dengan eksekutif selama tidak melanggar aturan,” imbuh Bernat.










