Banyuwangi, seblang.com – Lapas Banyuwangi terus menggencarkan peningkatan pembinaan berbasis Pondok Pesantren (Ponpes). Kali ini, upaya yang dilakukan dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Senin (2/1)
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi itu dalam rangka menghadirkan Kyai yang dapat menjadi pengasuh dari Ponpes At-Taubah Lapas Banyuwangi.
“Program pembinaan berbasis Ponpes ini tentunya membutuhkan pengasuh yang kompeten, sehingga arah pembinaan yang kami lakukan dapat tercapai,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.
Wahyu menjelaskan bahwa program pembinaan berbasis Ponpes tersebut bertujuan untuk membentuk warga binaan layaknya seorang santri.

“Sebagaimana santri pada umumnya yang dalam kesehariannya memperdalam ilmu agama, tentu kami ingin hal tersebut juga dilakukan oleh warga binaan kami,” imbuhnya.










