Kota Blitar, seblang.com – Polres Blitar Kota dan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar menandatangani Nota Kesepakatan Dinas tentang Kesepahaman Anti Korupsi dan Kajian Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik, Kamis (29/9/2022).
Kegiatan itu, sebagai upaya mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polres Blitar Kota.
Penandatangan Nota Kesepakatan Dinas dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si dan Kepala LPPM Unisba Blitar, Denok Wahyudi Setyo Rahayu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pelatihan etika pelayanan publik kepada anggota Polres Blitar Kota.
Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh personel Polres Blitar Kota yang bertugas pada ruang pelayanan publik baik yang ada di Polres maupun di Polsek jajarannya. Diantaranya anggota pelayanan SPKT, SKCK, Satpas dan Samsat
Dengan pelatihan itu, harapannya anggota Polres Blitar Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara service excellence, yaitu memanusiakan masyarakat sebagai manusia yang perlu dihargai dengan baik.











