Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022 Selama 12 Hari Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus

by -2138 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Bangkalan, seblang.com – Pemberantasan narkoba di kabupaten Bangkalan, bukanlah isapan jempol belaka.  Terbukti, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 48,02 gram sabu dengan meringkus 25 tersangka dari 16 kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

Hal ini dibuktikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media pada hari  Senin (05/09/2022) di Mako Polres. Didampingi Kasatresnarkoba Iptu H. Muhlis Sukardi, S.Sos. dan Kasihumas, AKBP Wiwit menjabarkan jika Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar hanya dalam kurun waktu 12 hari.

“Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar mulai tanggal 22 Agustus dan berakhir pada 02 September 2022 kemarin. Dari 12 hari ini, kami berhasil mengamankan tersangka sebanyak 25 dengan rincian dewasa 24 orang, dan 1 orang lainnya adalah anak-anak. Jumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 48,02 gram dan uang tunai sebesar Rp 252.000,” tutur AKBP Wiwit.

iklan warung gazebo