“Operasi Keselamatan Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024,” ujar Iptu Mujiatno pada Kamis (7/3).
Operasi ini memiliki delapan prioritas, antara lain penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dan balap liar.
“Kami berharap masyarakat yang sudah tertib dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pesannya. (*)











