Selain itu, Baznas sebagai salah satu lembaga pemerintah non struktural secara mandiri bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Agama. Untuk itu Baznas dan pemerintah akan bertanggung jawab dalam hal pengelolaan zakat.
Bupati Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan bahwa Baznas sebagai salah satu lembaga pemerintah non struktural yang bertugas dalam pengelolaan zakat yang diharapkan mampu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, tugas Baznas adalah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam hal pengumpulan zakat ini, nantinya akan ada instruksi untuk para ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal menghimpun zakat,” kata Rini.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Rini Syarifah juga mengutarakan dalam sambutannya bahwa selain ASN juga meminta kepada para pegawai BUMD dan swasta untuk ikut dalam menunaikan zakat melalui Baznas. Mengingat bahwa pada saat pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang terdampak terutama pada segi ekonominya.
Terakhir, Bupati Rini Syarifah berpesan agar Baznas agar lebih inovatif, mampu menata strategi pengelolaan zakat yang ada di Kabupaten Blitar, sehingga cita cita kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera yang berlandaskan akhlak mulia baldatun toyibatun warobun ghofur segera tercapai ,” tutupnya.//









