Banyuwangi, seblang.com – Hubungan terlarang dilakukan perempuan WA (17) dengan pria berinisial H membuat si suami Dedy Irawan (40) gelap mata sehingga melakukan penusukan serta penganiayaan, pada Senin (01/08/2022).
Kejadian ini terjadi di RTH Glenmore, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapolsek Glenmore, AKP Satrio Wibowo mengatakan pelaku penusukan merupakan warga Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, dia diamankan sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelaku melakukan penusukan kepada H yang diduga selingkuhan istrinya serta melakukan penganiayaan terhadap istrinya,” katanya, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, motif penganiayaan itu dilakukannya karena geram terhadap istrinya yang sudah 14 hari tak pulang ke rumah.
Sedangkan, pelaku sempat mencari kesana kemari hingga akhirnya memergoki istri sirinya, WA (17) tengah bermesraan dengan lelaki lain berinisial H di RTH Glenmore.
Sehingga, terjadilah cekcok mulut dengan H hingga membuat amarahnya semakin memuncak.











