Jember, seblang.com – Supiati (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember mendapat penganiayaan dan disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya.
Ia mendapatkan perlakukan KDRT tersebut oleh suaminya sendiri Hermawan (51).
Hal itu berawal dari cekcok antara korban dengan suaminya. Gegara ia pergi bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan, Sumatera Utara dan tidak pamit kepada suami selama dua bulan.
Kapolsek Wuluhan AKP Solikhan Arief membenarkan terkait adanya tindakan KDRT tersebut. Setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan perangkat desa setempat.

“Tadi malam (Kamis, 7/3) warga itu mendengar suara perempuan minta tolong dari arah gudang di wilayah setempat. Saat didatangi, didapati ada perempuan yang ternyata korban KDRT,” ucap Arief saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Wuluhan, Jumat (8/3/2024).
Saat itu, korban disekap di dalam kandang sapi oleh suaminya.
“Nah korban itu waktu ditemukan warga baru kabur dari penyekapan yang dilakukan suaminya. Yakni di kandang sapi dekat rumahnya, dan diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar pulau Jawa, ke Medan (Sumatera Utara). Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit kepada suaminya,” ulasnya.
Untuk kronologi penyekapan yang dilakukan suaminya itu, lanjutArief berawal dari korban baru pulang dari Medan Senin (4/3/2024) kemarin.
“Saat malam harinya, korban dengan suaminya cek cok. Bahkan korban dari pengakuannya mengalami penganiayaan. Korban dipukul batang kayu dan tangan kosong oleh pelaku (suaminya),” ujarnya.
“Sehingga hampir disekujur tubuhnya, korban mengalami luka lebam. Terutama di bagian kepala dan badannya,” sambungnya.











