Pekerja BPU, seperti petani, nelayan, dan pedagang, dapat bergabung dengan program secara bertahap, memilih sesuai kemampuan dan kebutuhan. Manfaatnya, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif untuk mensinergikan kegiatan sosialisasi bersama DPR RI, melibatkan perwakilan Anggota DPR Komisi IX sebagai salah satu key stakeholder dalam program ini,” pungkasnya.









