Dia menuturkan karena sejak awal pihaknya menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam mendirikan bangunan, pengadaan peralatan dan fasilitas pendukungan pengelolaan sampah maka warga yang membuang sampah dalam tahap awal dikenakan biaya Rp. 10 ribu per bulan
Sedangkan untuk dunia warung resto dan cafe biaya yang dikenakan bervariasi mulai Rp. 25 ribu sampai Rp. 300 ribu tergantung volume sampah yang dikumpulkan petugas.
Secara bertahap untuk biaya yang dikenakan disesuaikan dengan Perda yang berlaku di Kabupaten Banyuwangi.
“Harapan kami masyarakat mulai sadar karena perlu sinergitas lintas sektor untuk bersama-sama mengelola dan menangani sampah,”tambah Joko










