Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Lapas Banyuwangi Perbanyak Buku di Perpustakaan

by -1015 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W Sulaksono

Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa penambahan bahan bacaan di perpustakaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat baca, sebagai sarana rekreasi dan menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi Warga Binaan.

“Harapannya agar mereka tidak jenuh selama menjalani masa pidana,” ucap Wahyu.

Menurutnya, mendapatkan bahan bacaan, pendidikan dan kegiatan rekreasional merupakan salah satu hak yang memang seharusnya diterima oleh Warga Binaan selama menjalani pembinaan di Lapas. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Hak dan kewajiban dari Warga Binaan disebutkan dalam BAB II Undang-Undang Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banyuwangi, Hadi Santoso, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program pembinaan yang dilakukan Lapas Banyuwangi, khususnya dalam meningkatkan minat baca Warga Binaan.

“Kami siap untuk mendukung program yang dilakukan oleh Lapas, setiap bulannya kami juga menyediakan peminjaman buku maksimal 200 buku untuk Lapas Banyuwangi,” tutur Hadi.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *