Banyuwangi, seblang.com – Komisi 2 DPRD Kabupaten Banyuwangi, menggelar inspeksi mendadak ke beberapa toko sembako di pasar tradisional dan grosiran setelah mendapat laporan dari masyarakat Kamis (13/3/2025) siang.
Sesampai di pasar, anggota dewan tersebut langsung membeli beberapa produk minyak goreng dalam botol dan kemasan merek Minyak Kita untuk dicek dan diukur untuk memastikan kesesuaian takaran sesuai dengan label tertera dalam kemasannya.
Kemudian, Ketua Komisi 2 Emy Wahyuni Dwi Lestari bersama anggotanya melakukan pengecekan dan pengukuran volume minyak goreng dengan menuangkan minyak ke dalam takaran yang sudah disiapkan.
Menurut Emy Wahyuni, produk minyak goreng Minyak Kita yang diperiksa ada dalam botol dan kemasan plastik. Keduanya merupakan produksi PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar untuk minyak goreng botol. Sedangkan minyak goreng Minyak Kita kemasan plastik merupakan produksi CV Oleindo Amana Sejahtera (Oase Indonesia) Sidoarjo.
“Kami tadi sidak di toko swalayan Roxy, namun tidak menjual minyak goreng bersubsidi (Minyakita),” ujar Emy Wahyuni.











