Gaduh Pengurus Persani Banyuwangi KONI Gelar Mediasi dan Klarifikasi

by -151 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Rezeki Rosmaulina, Bendahara Persani Banyuwangi masa bakti 2024-2028 yang diganti secara mal prossdur di depan kantor Koni Banyuwangi

“Karena KONI tidak boleh mencampuri urusan internal organisasi masing-masing cabor,” tambah Saleh.

Dalam pertemuan tersebut, Rezeki Rosmaulina, menurut Saleh tetap bersikukuh proses pergantian pengurus yang dilakukan oleh Pengurus Persani Banyuwangi mal prosedur

.”Makanya kami mengarahkan kalau itu yang menjadi permasalahan, silahkan ajukan keberatan pada pengurus Jatim yang mengeluarkan SK tersebut. Sehingga bisa dilakukan monitoring dan evaluasi proses tersebut benar atau tidak,” pungkas Saleh.

Namun mediasi yang diharapkan membawa jalan keluar terbaik bagi Rejeki Rosmaulina nyatanya tidak didapat. Bahkan dalil yang disampaikan bendahara Persani Banyuwangi yang diganti sepihak tersebut dipatahkan.

“Alasannya boleh LPJ itu ditanda tangani oleh orang lain karena sudah dipilih lewat musyawarah dan dikuatkan SK Pengprov Persani Jatim,” ujar Rezeki.

Jawaban ini membuatnya heran karena catatan penerimaan dan pengeluaran dana hibah yang diterima Cabor Persani Banyuwangi mulai Maret – November 2024 ada di tangannya.

“Lalu isi pengeluaran LPJ tahun 2024 apa gak fiktif, sementara pembukuan dan bukti kwitansi pengeluaran masih saya simpan dan tidak diminta sebagai bahan rujukan dalam penyusunan LPJ,” tambah Rezeki Rosmalina.////

iklan warung gazebo