Adapun SKPD yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain; Bappeda, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB serta perwakilan dari Polresta Banyuwangi.
Setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akhirnya ada tambahan bidang yang awalnya ada 3 yaitu kelompok kerja (Pokja) Bidang teknis dan satu bidang lain.
Sekarang ditambah satu bidang lagi yaitu tim penggerak sehingga menjadikan lebih mantap karena menjadi dorongan dimana masing-masing dinas bisa melaksanakan pengurustamaan gender.”Yang lebih penting lagi ini ada sanksi administrasi dimana apabila ada dinas yang tidak melaksanakan perda pengurustamaan gender,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.////












