Banyuwangi, seblang.com – Gabungan Komisi III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi dengan tim eksekutif Pemkab Banyuwangi. Mereka akan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender Kabupaten Banyuwangi bersama dengan tim eksekutif di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Kamis (3/08/2023.)
Menurut ketua tim Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda, sebelum melakukan pembahasan bersama tim eksekutif pihaknya sudah menggelar pertemuan internal terkait Raperda tersebut di atas.
“Dalam kesempatan ini kami akan memberikan usulan saran masukan untuk menyempurnakan Raperda Pengarusutamaan Gender tersebut,” jelas Fikcy.
Politisi asal Glenmore itu menuturkan tim eksekutif yang hadir dalam rapat gabungan tersebut dinilai sudah cukup sehingga pembahasan yang dilakukan dianggap cukup dan sesuai dengan harapan semua pihak.












