Basir menuturkan estimasi pendapatan dengan beroperasinya kapal nanti anggap saja per unit rata-rata menghasilkan sekitar Rp. 50 juta per hari. Maka Rp. 50 juta per hari satu kapal kalau dikalikan 10 unit totalnya bisa mencapai Rp. 500 juta per hari. Dalam 1 (satu) tahun pendapatan yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi dengan modal 300 miliar bisa mencapai nilai milyaran.
“Apalagi kita sekarang enggak usah pakai beli kapal semua sudah karena ada bank mungkin kalau butuh dana Rp. 300 M kita cukup punya uang 100 M atau 200 M bank akan modalin kita,” imbuhnya.
Akan tetapi, menurut dia kalau berpikir kapal Sritanjung dulu, pengelola kapal Sritanjung itu dalam setiap perubahan managemen ada kebijakan disinyalur semuanya membawa karyawan baru sehingga dalam satu kapal karyawanya sampai 200 orang sehingga menjadikan managemen tidak sehat.
“Oleh karena itu perlu upaya untuk membentengi tidak terulangnya hal-hal semacam itu. Kalau kita membeli kapal aru bitu harus ada Perda jika tidak minimal Perbup dalam mengatur jumlah maksimal karyawan, sehingga upaya tindak kecurangan akan tertutupi dengan sistem,” pungkas H Basir./////











