Selanjutnya Keua DPC PPP Banyuwangi itu mengungkapkan kebutuhan dana 100 milyar tersebut apabila menyisir anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) jumlahnya sekitar 30 milyar sehingga masih kurang 70 milyar.
Kemudian dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang selama ini dibayarkan pemerintah untuk iuran BPJS besarnya 15 milyar.”Sehingga kekurangan untuk membayar iuran BPJS masyarakat Banyuwangi sebesar 55 milyar,” jelas Basir.
Dalam APBD Tahun 2024 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tertera sebesar 25 milyar. Apabila kekurangan untuk membayar iuran BPJS masyarakat Banyuwangi sebesar 55 milyar ditambahkan Silpanya menjadi 80 milyar.
”Karena selama ini Silpa di Banyuwangi rata-rata diatas 200 milyar. Makanya sebelum pengesahan APBD Tahun 2024 harus ada kesepakatan antara DPRD dengan eksekutif bahwa di Banyuwangi sudah ada UHC,” pungkas H Basir.//










