Fraksi PDI-P DPRD Malang Desak Dapur MBG Tanpa Izin Dihentikan Sementara: Keselamatan Anak Lebih Penting dari Gengsi Politik

by -10 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD kabupaten Malang, Abdul Qadir


Malang, seblang.com — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menegaskan sikap tegas terhadap keberadaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memiliki Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Surat Persetujuan Penyehatan Garis (SPPG).

Fraksi menilai, demi keselamatan penerima manfaat, operasional dapur MBG tanpa izin resmi harus dihentikan sementara waktu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, menegaskan bahwa langkah fraksinya berpijak pada substansi dan keselamatan anak-anak penerima manfaat, bukan pada kepentingan politik sempit.

“Kami berdiri di atas substansi, bukan sensasi. DPRD itu dibangun untuk membela rakyat, bukan membela gengsi,” tegas Abdul Qodir, Kamis (23/10/2025).

Menurut pria yang akrab disapa Adeng ini, banyak dapur MBG di Kabupaten Malang yang masih beroperasi tanpa memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes 1096/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga, serta PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

“Jika aturan ini diabaikan, maka program yang mulia bisa berubah menjadi bencana sunyi — anak-anak menjadi korban, sementara kita sibuk menjaga martabat politik,” ujarnya lantang.

Adeng menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak menolak program MBG, melainkan justru mendorong agar dijalankan sesuai regulasi dan amanat Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sepakat dengan Presiden Prabowo. Program makan bergizi harus berjalan, tapi keamanan pangan tidak boleh ditawar. Kalau belum memenuhi syarat, hentikan sementara, perbaiki, baru lanjutkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik bukanlah bentuk pengkhianatan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

“Lebih baik suara lantang demi rakyat, daripada diam demi kenyamanan jabatan. Lebih baik disalahpahami karena membela gizi rakyat, daripada dikenang karena membungkam kebenaran,” tutur politisi PDI Perjuangan yang dikenal berapi-api ini.

Dalam pernyataan resminya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyampaikan empat poin sikap:

iklan warung gazebo