Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kabel FO Diduga Ilegal, Berpotensi Hilangkan PAD

by -9 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Hery Suyatnoko SE anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem.


Mojokerto, sebang.com -Semrawutnya tiang dan kabel fiber optik (FO) yang diduga ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Hery Suyatnoko SE, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem.

Ia mengaku prihatin dengan menjamurnya tiang dan kabel fiber optik di berbagai sudut desa yang diduga berdiri tanpa izin resmi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Dugaan ilegalnya provider atau jaringan fiber optik yang menjamur di sejumlah wilayah ini membuat Fraksi NasDem mendorong Pemda agar seluruh penyelenggara jaringan digital di Kabupaten Mojokerto segera ditertibkan, baik secara administratif maupun teknis,” kata Hery, yang akrab disapa Mas Hery.

Mas Hery menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan karena berkaitan langsung dengan PAD. Ia menduga sejumlah provider memasang kabel optik di desa-desa dengan memanfaatkan tiang listrik, bahkan tiang milik Telkom, tanpa izin yang jelas.

Menurutnya, kemajuan teknologi memang penting, namun harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan kontribusi bagi daerah. Proses pembangunan jaringan digital, lanjutnya, harus tertib, berizin, dan memberikan pemasukan PAD.

“Karena itu, Fraksi NasDem berharap Bapak Bupati beserta jajarannya bersikap tegas dan segera melakukan penertiban. Tujuannya agar masyarakat pengguna layanan WiFi benar-benar terlindungi, terutama jika ternyata provider yang digunakan tidak memiliki izin,” pungkasnya, Selasa (27/1/2026). (rs)

iklan warung gazebo