Fraksi-Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda RTRW Tahun 2023-2024

by -4635 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum atas diajukannya Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW tahun 2023-2043 oleh eksekutif dalam rapat paripurna dewan, Selasa (06/07/2023).

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti anggota dewan lintas fraksi. Turut dalam kesempatan itu Wabup Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.


Pandangan umum diawali dari fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicaranya, Yayuk Banar Sri Pangayom menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Wilayah ini memang dimaksudkan untuk meningkatkan investasi, kemudahan serta mengakomodir dinamika wilayah internal.

” Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada eksekutif agar tetap memikirkan kepentingan wong cilik dan tidak hanya berbicara “investasi ansich” tetapi tetap ada ruang perlindungan baik usaha maupun kepentingan wong cilik dan “pro poor” juga harus tetap di jaga dan di pertahankan, ” ucap yayuk Bannar Sri Pangayom

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan akan silang sengkarut sebagian Ijen yang di klaim oleh Kabupaten Bondowoso, karena ini menjadi urgent bagi kami karena tapal batas merupakan batas wilayah yang harus jelas dan sah.

Dalam Pasal 15 huruf C pada angka 1 disebutkan Terminal Wiroguno di Kecamatan Genteng, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan bagaimana tindak lanjut dari Terminal Wiroguno yang sampai saat ini menjadi terminal “mati” untuk diefektifkan agar uang rakyat milyaran rupiah untuk membangun terminal tersebut tidak sia sia. Karena jika masih dimasukkan tapi pemanfaatannya tidak jelas tentu ini menjadi hal yang ambigu

Pandangan umum fraksi Partai kebangkitan Bangsa yang dibacakan juru bicaranya, H. Khusnan Abadi menyampaikan ,pada dasarnya konsep penataan ruang wilayah adalah untuk pemanfaatan pembangunan yang harus mengacu pada beberapa aspek seperti, keamanan, kenyamanan, produktifitas serta dapat bermanfaat secara luas bagi semua lapisan masyarakat.

Tujuan penataan ruang wilayah salah satunya untuk mewujudkan lingkungan yang aman dari bencana. Hal tersebut yang harus menjadi perhatian kita untuk menentukan kawasan mana yang dapat dibangun dan kawasan mana yang harus dilindungi agar tidak terjadi penurunan permukaan tanah yang mengakibatkan bencana seperti yang terjadi di daerah lain.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *