Banyuwangi, seblang.com – Deklarasi perang terhadap berita hoaxs terus digalakkan di Banyuwangi. Bertempat di Wisata Djawatan Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, perang terhadap informasi tersebut dideklrasikan pelajar, media, bersama Forpimda Banyuwangi di pembukaan acara Lomba Video Kreatif Piala Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2021 dengan tema “SEKOLAHKU HEBAT” yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) yang di ikuti pelajar SLTP dan SLTA, Jumat (24/12/2021).
Dalam sambutannya, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto mengatakan di era digital semua informasi mudah diakses, baik informasi apa saja yang diinginkan. Tentang adanya berita hoaxs sudah ada UU IT yang mengatur tentang berita bohong. Jika terbukti menjadi pelaku berita hoaxs bisa dikenakan denda bahkan pidana.
“Pepatah dulu mengatakan Mulutmu Harimaumu. Tapi sekarang beda, Jarimu harimaumu. Saya harap adik – adik pelajar lebih dewasa memilah berita mana yang benar dan mana yang hoaxs. Terimakasih kepada rekan rekan IJTI dihari jadinya telah menyelenggarakan dan memberikan edukasi pada para pelajar,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, tentang adanya hoaxs pihaknya juga memberikan arahan agar para pelajar bisa berhati – hati agar tidak terjerat UU IT. Bila mana membuat konten yang isinya tentang hoaxs, adu domba maka yang didapat hanyalah denda, bisa juga pidana.
“Saya berpesan kepada adik – adik dunia jurnalis ini sangat menguntungkan bila mana memiliki konten yang bagus serta memiliki jumlah peminat atau power banyak. Ini akan mendapatkan keuntungan pundi – pundi rupiah,” terang Wabup.












