“Acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara keluarga korban dengan pak Bupati. Dari pertemuan tersebut, keluarga korban mengharapkan adanya kegiatan doa bersama memperingati satu tahun tragedi Kanjuruhan,” kata AKBP Putu saat ditemui usai kegiatan, Kamis malam (21/9).
Kapolres Malang juga menekankan bahwa Forkopimda Kabupaten Malang telah melakukan upaya maksimal untuk memberikan penjelasan bahwa semangat dari renovasi Stadion Kanjuruhan adalah untuk merawatnya.
Seluruh Forkopimda sepakat jika Stadion Kanjuruhan akan tetap diingat sebagai lokasi terjadinya tragedi tanggal 1 Oktober 2022.
Pihaknya menyebut renovasi Stadion Kanjuruhan adalah salah satu wujud penghormatan dan penghargaan untuk menjaga dan memperingati peristiwa tersebut.
“Stadion Kanjuruhan tetap akan selalu diingat menjadi lokasi terjadinya tragedi tanggal 1 Oktober 2022, renovasi ini untuk merawat,” imbuhnya.
Doa bersama ini menjadi momen bersejarah yang mengungkapkan kekuatan persatuan dan kepedulian dalam menghadapi duka yang mendalam.
“Semoga peristiwa ini menjadi landasan untuk membangun semangat kebersamaan dan memperingati korban Kanjuruhan dengan penuh penghormatan,”tutup AKBP Putu. (*)











