“Kalau saya berpegang pada kesepakatan dan Pimpinan fraksi yang akan mengajukan calon tunggal Pj yaitu Pak Erik,” kata Fathol.
Sementara itu, pengamat politik yang merupakan inisiator Dialogika Kota Malang, Fajar SH menyampaikan, bahwa pernyataan Ketua DPRD Kota Malang yang membatalkan usulan pengajuan Sekda Erik menjadi Pj pengganti agar supaya netralitas Pilkada tetap terjaga.
“Bahwa Ketua DPRD Kota Malang yang notabene dari partai PDI Perjuangan tidak menginginkan orang yang ditunjuk oleh Pj Wahyu untuk menjadi Pj pengganti, artinya dia (Ketua DPRD Kota Malang) mencium gelagat cawe cawe itu akan dilanjutkan, sehingga PDI P pasti menolak keberadaan Sekda Erik sebagai Pj pengganti,” tandas fajar.
Seperti diberitakan beberapa media, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika batal mengusulkan Sekda Erik sebagai Pj pengganti, karena khawatir jika Erik menjadi Pj Walikota akan menguntungkan salah satu kelompok yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang./////









