Malang, seblang.com – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Fathol Arifin mengungkapkan akan segera memproses pengajuan nama Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso sebagai pengganti Pj Wahyu Hidayat yang berencana mundur dari jabatannya karena akan maju dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Sesuai keepakatan hasil rapat Pimpinan Fraksi beberapa waktu lalu, bahkan langsung mendatangkan Pak Erik (Sekda) untuk menyatakan kesiapannya, beliaunya menyatakan siap,” ungkap Fathol saat dikonfirmasi lewat WA, Rabu (31/07/2024) malam.
Saat dikonfirmasi apakah DPRD Kota Malang batal mengusulkan Sekda Erik Setyo Santoso sebagai Pj Walikota Malang, fathol menyampaikan sampai saat ini pihaknya tetap akan mengusulkan Sekda Erik menjadi pengganti.
“Sampai sekarang belum ada perubahan mas, kita sudah sepakat mengajukan calon Pj yaitu Pak Sekda, tinggal tunggu Paripuna saja,” tegas abah Fathol.
Saat ditanya terkait statemen Ketua DPRD Kota Malang di beberapa media yang mengatakan Dewan menolak Sekda Erik sebagai Pj pengganti karena diduga sarat kepentingan.










