F-PDIP menyadari tantangan klasik di sektor pertanian, seperti masalah ketersediaan pupuk dan sistem irigasi yang masih kurang optimal. Fraksi ini meminta pemerintah untuk memfasilitasi penggunaan pupuk organik yang dapat diproduksi sendiri oleh petani.
“Dengan dorongan dan inovasi yang lebih baik, akan muncul generasi petani muda yang lebih inovatif,” kata Aryo.
Dalam hal industrialisasi, Fraksi F-PDIP mendukung langkah pemerintah pusat terkait hilirisasi industri dan mendorong percepatan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Blitar. Menurut Aryo, industrialisasi berbasis potensi lokal akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan.
Di akhir penyampaian, Fraksi F-PDIP menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Fraksi ini berharap desain detail kantor tersebut segera disampaikan untuk memperkirakan kebutuhan anggarannya.
Secara keseluruhan, F-PDIP berharap agar Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Blitar Tahun 2025 menjadi kebijakan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Dengan usulan tersebut, Fraksi F-PDIP menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi Kabupaten Blitar di tahun mendatang.
Sebagai informasi, rapat paripurna yang digelar DPRD kabupaten Blitar dipimpin oleh Wakil Ketua I, M.Rifai didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi dan dihadiri Pjs Bupati Blitar, anggota Forkopimda, pada Kepala OPD, dan sejumlah anggota dewan.










