Banyuwangi, seblang.com – Bursa pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Banyuwangi periode 2026–2031 mengerucut pada satu nama. Eva Hestiyawati dipastikan melaju sebagai bakal calon tunggal setelah hasil verifikasi faktual menunjukkan hanya dirinya yang memenuhi ambang batas dukungan pemegang suara.
Ketua Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Banyuwangi, Wahyudi, mengatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan usai panitia merampungkan seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi bakal calon. Pada fase pendaftaran yang digelar Minggu (28/12/2025), terdapat dua nama yang mendaftar sebagai bakal calon ketua, yakni Eva Hestiyawati dan Marifatul Kamila, S.H.
“Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah kami lakukan, hanya satu bakal calon yang memenuhi syarat dukungan sesuai ketentuan, yakni Ibu Eva Hestiyawati,” ujar Wahyudi, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, setelah pendaftaran ditutup pada pukul 16.00 WIB, panitia langsung melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen serta dukungan yang disampaikan masing-masing kandidat. Dalam proses tersebut, panitia menemukan adanya dukungan ganda dari Pengurus Kecamatan (PK) Golkar.
“Kami menemukan dukungan ganda dari PK Sempu dan PK Rogojampi yang mendukung kedua bakal calon,” katanya.
Atas temuan itu, panitia Musda DPD Golkar Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan panitia Musda tingkat Provinsi Jawa Timur. Hasil koordinasi tersebut menetapkan bahwa dukungan ganda dinyatakan tidak sah dan harus dicoret dari perhitungan.
“Hasil koordinasi tersebut menyepakati bahwa dukungan ganda dinyatakan tidak sah dan harus di-drop,” ujar Wahyudi.
Ia menambahkan, dukungan ganda tidak hanya terjadi di tingkat PK, tetapi juga ditemukan pada organisasi masyarakat dan organisasi sayap Partai Golkar. Setelah seluruh dukungan ganda dicoret, perolehan dukungan masing-masing kandidat berubah signifikan.
“Setelah dilakukan drop atas dukungan ganda, Ibu Marifatul Kamila memperoleh enam dukungan, sementara Ibu Eva Hestiyawati mendapatkan 20 dukungan,” ungkapnya.
Wahyudi menegaskan, sesuai regulasi yang berlaku, syarat minimal untuk ditetapkan sebagai bakal calon ketua adalah memiliki sedikitnya 30 persen dari total pemegang suara. Dengan perolehan enam dukungan, Marifatul Kamila dinyatakan tidak memenuhi ambang batas tersebut.
“Karena perolehan dukungan Ibu Marifatul Kamila tidak memenuhi ambang batas, maka yang bersangkutan tidak dapat ditetapkan sebagai bakal calon,” jelasnya.
Dengan demikian, Steering Committee (SC) Musda DPD Golkar Banyuwangi menetapkan Eva Hestiyawati—yang juga menjabat Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KKPG)—sebagai bakal calon tunggal Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi.
“Sesuai aturan dan hasil verifikasi, bakal calon tunggal Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi adalah Ibu Eva Hestiyawati,” tegas Wahyudi.
Musda Partai Golkar Kabupaten Banyuwangi dijadwalkan digelar di Hotel Santika Banyuwangi pada Selasa (30/12/2025).











