Empat Pilar APH di Banyuwangi Tandatanganani MoU dan Sosialisasi E-Berpadu

by -720 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Penandatanghan MOU dan sosialisasi E-Berpadu

Banyuwangi, seblang.com – Empat pilar Aparat Penegak Hukum (APH) di Banyuwangi yang terdiri dari Polresta, Kejaksanan Negeri, Pengadilan Negeri dan Lapas menggelar sosialisasi aplikasi E-Berpadu yang dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU), Kamis (6/10/2022).

Kegiatan yang digagas oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi itu dilaksanakan di Ruang Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan dari pimpinan Mahkamah Agung bahwa di seluruh Indonesia akan dilaksanakan sistem penanganan perkara pidana dengan memanfaatkan Teknologi Informasi,” ujar Ketua PN Banyuwangi Moehammad Pandji Santoso dalam sambutannya.

Pandji juga menyampaikan bahwa hal itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan proses penanganan perkara pidana karena sudah berbasis digital.

“Aplikasi E-Berpadu ini memberikan informasi proses penanganan perkara pidana yang juga mendukung penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI),” tambahnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *