Empat Desa di Banyuwangi Mampu Penuhi Persyaratan untuk Mengikuti Tahapan Pilkades Serentak 2023

by -661 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ahmad Faishol, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi,

Banyuwangi, seblang.com – Setelah melalui tahapan perpanjangan waktu pendaftaran bagi bakal calon kepala desa (Bacakades) yang tidak memenuhi persyaratan, 4 (empat) desa di wilayah Banyuwangi mampu memenuhi persyaratan untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak untuk 51 desa di wilayah Banyuwangi pada tahun ini.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faishol, setelah penutupan perpanjangan pendaftaran pada 18 September 2023 lalu, 4 desa yaitu; desa Sepanjang kecamatan Glenmore, desa Aliyan kecamatan Rogojampi, desa Sukorejo kecamatan Bangorejo dan desa Bayu kecamatan Songgon, Bacakadesnya dinilai memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pilkades selanjutnya.

“Dari 4 desa tersebut Alhamdulillah terpenuhi persyaratannya, ada yang hanya dua calon kades yaitu desa Sepanjang. Kemudian untuk desa Aliyan dan Sukorejo ada 3 bakal calon. Sedangkan desa Bayu Kecamatan songgon tercatat 4 calon,” jelas Faishol di kantor DPMD kabupaten Banyuwangi pada Rabun (20/09/2023).

Sedangkan bagi desa-desa yang jumlah bakal calonya lebih dari 5 nanti akan ada tahapan skoring yang meliputi; tingkat pendidikan, usia dan pengalaman kerja serta ditambah dengan ujian tulis yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2023 mendatang.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *