Mojokerto, seblang.com – Dinsos P3A Kota Mojokerto sengaja mengundang para penerima bantuan usaha berupa barang untuk 92 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ke Kantor Dinsos P3A, Jumat (28/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Dinsos P3A memberikan penjelasan dan arahan kepada 92 KUBE serta 13 pendamping KUBE se-Kota Mojokerto. Para penerima bantuan diminta melengkapi dokumen terkait Rencana Anggaran Barang agar proses penyaluran bantuan usaha dari anggaran DBHCHT dapat berjalan lancar. Salah satu catatan penting adalah permintaan barang tidak diperbolehkan menyebut merek tertentu agar tidak terjadi keberpihakan pada satu produk.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Basuki Rachmanto, SH, menjelaskan tahapan proses bantuan usaha KUBE 2025, antara lain:










