Emak-Emak Jember Selatan Ikut Unras, Ungkap Pro Kontra Truk Bermuatan Lebih yang Melintas

by -119 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono


Dirinya menepis adanya larangan truk bermuatan normal untuk melintas. Karena yang dimaksud untuk larangan melintas, adalah untuk truk bermuatan besar dengan kriteria enam roda atau lebih.

“Karena (sesuai kesepakatan) untuk trailer (truk muatan besar/tronton) tetap tidak bisa masuk (melintas). Kalau yang lain, truk muatan beberapa ton masih bisa,” katanya.


“Dimana sesuai aturan, ya truk antara 5-8 ton. Kalau 15 ton dan sampai lebih dari itu ya melanggar aturan, kan karena jalannya kan masih kelas 3. Ada kelonggaran untuk masyarakat lokal maksimal 15 ton sebenarnya, tapi itu saja masih menuntut yang katanya kurang banyak (muatannya), malah tidak bersyukur,” imbuhnya.

Terkait tudingan adanya pungli, lebih jauh Nur Laeli juga menepis adanya hal tersebut.

“Ada juga katanya yang menyogok (pungli), itu loh tidak ada semua. Bisa dibuktikan sendiri, di sini tidak ada itu (pungli). Kenapa kemudian terjadi pro dan kontra di masyarakat, ya karena ada isu (peserta demo di Pemkab Jember), itu dibayar Rp 100 ribu. Tapi itupun juga tidak jelas infonya,” ujar Nur Laeli.

“Untuk jalan ini mulai diukur, dan kita menunggu kapan akan diperbaiki. Jadi masyarakat minta penjelasan, mulai kapan mau dicor,” imbuhnya.

Menyikapi soal pengukuran jalan yang dilakukan, staff UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) DPU Bina Marga Jawa Timur di Jember, Erlangga mengaku proses perbaikan jalan, saat ini masih berada ditahap lelang.

Ini kita laksanakan tahap awal pengukuran (jalan), untuk rencana perbaikan jalan (wilayah) Kasian, Kecamatan Puger, Jember,” kata Erlangga.

“Kita sudah ukur dari pertigaan jalan sepanjang 1500 meter (ke arah barat), yang 1000 meter diperbaiki oleh Dinas PU Provinsi Jatim, dan yang 500 meter dari PT. Imasco, itu kegiatan kita,” sambungnya.

Sementara itu menurut Perwakilan PT. Imasco Asiatic Ain Sugianto, pihaknya berkomitmen ikut melakukan perbaikan. Sesuai kesepakatan yang pernah dibahas saat di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin sore (13/1/2025) lalu.

“Untuk dari Imasco nantinya kita mengerjakan yang 500 meter. Kami dari Imasco hadir untuk (membahas dan meninjau) nantinya proses pengecoran jalan dan pengecekan jalan,” ujar Sugianto.

“500 meter itu dari tempat kami, sampai ke Masjid (Desa Grenden). Itu tugas Imasco dalam waktu dekat ini. Untuk kami tidak perlu menunggu proses lelang, bisa lebih cepat kami kerjakan. Setelah dari PU Bina Marga Provinsi Jatim menunjuk kita,” imbuhnya.

iklan warung gazebo